Sejarah dan peran Lazisnu Nahdlatul Ulama dalam masyarakat Indonesia telah menjadi bagian penting dalam upaya kesejahteraan umat. Lazisnu sendiri merupakan singkatan dari Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama, yang merupakan salah satu lembaga amil zakat terbesar di Indonesia.
Sejarah berdirinya Lazisnu dimulai pada tahun 2003, ketika NU memutuskan untuk memiliki lembaga yang khusus menangani pengelolaan zakat, infaq, dan shadaqah. Sejak saat itu, Lazisnu telah aktif dalam berbagai program kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Menurut Dr. KH. Said Aqil Siradj, Ketua Umum PBNU, Lazisnu memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi umat dan mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat. “Lazisnu telah berhasil menjangkau jutaan mustahik dan memberikan bantuan yang signifikan bagi mereka,” ujarnya.
Selain itu, Lazisnu juga telah dikenal sebagai lembaga yang transparan dan profesional dalam pengelolaan dana zakat. Hal ini didukung oleh Nur Kholis, Ketua Lazisnu Pusat, yang menyatakan bahwa Lazisnu selalu mengutamakan akuntabilitas dan keberlanjutan dalam setiap program yang dijalankan.
Dalam buku “Zakat dan Pembangunan Ekonomi” karya Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin, disebutkan bahwa zakat memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika dikelola dengan baik. Lazisnu sebagai lembaga zakat terbesar dalam NU diharapkan mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembangunan ekonomi umat.
Dengan demikian, sejarah dan peran Lazisnu Nahdlatul Ulama dalam masyarakat Indonesia tidak bisa diremehkan. Dukungan dan partisipasi semua pihak, baik dari kalangan NU maupun masyarakat luas, sangat dibutuhkan untuk terus mengembangkan lembaga ini demi kesejahteraan umat. Semoga Lazisnu terus menjadi pilar utama dalam upaya pemberdayaan ekonomi umat dan memperkuat solidaritas sosial di Indonesia.