Struktur Organisasi Lazisnu Jombang merujuk pada pembagian tugas dan peran dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang dikelola oleh Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) di tingkat Kabupaten Jombang. Struktur organisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan zakat dan dana sosial lainnya dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta dapat mencapai tujuan pemberdayaan umat dengan efektif.
Berikut adalah gambaran umum tentang struktur organisasi Lazisnu Jombang:
1. Dewan Pembina
Dewan Pembina adalah kelompok yang memiliki peran pengawasan dan memberikan arahan strategis kepada organisasi. Biasanya, Dewan Pembina terdiri dari para tokoh ulama, pengurus NU setempat, dan tokoh masyarakat yang memiliki kompetensi dalam bidang keagamaan dan sosial.
- Fungsi: Memberikan arahan dan nasihat kepada pengurus utama Lazisnu Jombang, serta memastikan bahwa program-program yang dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.
- Anggota: Ulama, Ketua PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama) Jombang, serta tokoh masyarakat.
2. Pengurus Harian
Pengurus Harian adalah pihak yang bertanggung jawab untuk mengelola operasional sehari-hari Lazisnu Jombang. Pengurus Harian terdiri dari beberapa posisi penting yang menjalankan kegiatan organisasi.
Ketua Lazisnu Jombang
- Fungsi: Memimpin dan mengarahkan seluruh kegiatan Lazisnu di tingkat kabupaten, termasuk mengambil keputusan strategis terkait pengelolaan zakat dan program sosial.
- Tugas: Memimpin rapat, mengkoordinasikan semua program, dan berhubungan dengan instansi terkait.
Wakil Ketua
- Fungsi: Membantu ketua dalam menjalankan tugas-tugasnya, dan menggantikan ketua apabila tidak ada di tempat.
- Tugas: Mengkoordinasikan program-program besar dan membantu pengambilan keputusan.
Sekretaris
- Fungsi: Bertanggung jawab untuk menyusun administrasi dan dokumen penting terkait dengan kegiatan Lazisnu Jombang.
- Tugas: Mengatur surat menyurat, rapat, serta mempersiapkan laporan keuangan dan kegiatan.
Bendahara
- Fungsi: Bertanggung jawab dalam mengelola keuangan Lazisnu, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana.
- Tugas: Mengatur aliran dana, membuat laporan keuangan, dan memastikan penggunaan dana sesuai dengan tujuan organisasi.
3. Divisi dan Koordinator Program
Untuk mengelola berbagai program yang dijalankan oleh Lazisnu Jombang, terdapat beberapa divisi yang memiliki tanggung jawab spesifik.
Divisi Pengumpulan Zakat
- Fungsi: Bertugas untuk mengumpulkan zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat dan mendistribusikan informasi tentang kewajiban zakat.
- Koordinator: Bertanggung jawab untuk mengkoordinasi upaya penggalangan dana, baik melalui kampanye maupun kerjasama dengan masjid, pesantren, dan masyarakat umum.
Divisi Pemberdayaan Ekonomi
- Fungsi: Fokus pada pemberdayaan mustahik (penerima zakat) melalui pelatihan keterampilan, pemberian modal usaha, dan program ekonomi lainnya.
- Koordinator: Bertugas merancang program yang dapat membantu mustahik menjadi lebih mandiri secara ekonomi.
Divisi Pendidikan dan Beasiswa
- Fungsi: Menyediakan bantuan pendidikan dan beasiswa untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu, serta menyelenggarakan program pelatihan keterampilan.
- Koordinator: Mengelola program beasiswa, memastikan siswa mendapatkan dukungan yang diperlukan dalam pendidikan.
Divisi Kesehatan
- Fungsi: Menyediakan layanan kesehatan untuk masyarakat, terutama yang kurang mampu, termasuk pengobatan gratis dan program penyuluhan kesehatan.
- Koordinator: Bertanggung jawab dalam menyelenggarakan layanan kesehatan, pemeriksaan medis, dan sosialisasi kesehatan.
Divisi Sosial dan Bantuan Bencana
- Fungsi: Bertugas memberikan bantuan darurat pada saat terjadi bencana alam dan mengorganisir distribusi bantuan sosial.
- Koordinator: Mengatur distribusi bantuan sembako, pakaian, dan kebutuhan darurat lainnya kepada korban bencana.
4. Relawan dan Pengurus Wilayah
Di bawah pengurus harian, Lazisnu Jombang juga melibatkan sejumlah relawan yang membantu dalam pelaksanaan program-program yang ada di lapangan. Relawan biasanya terbagi dalam beberapa kelompok atau berdasarkan wilayah, terutama di desa-desa.
Relawan Lazisnu
- Fungsi: Membantu dalam kegiatan sosial, pengumpulan zakat, pendistribusian bantuan, serta program-program pemberdayaan lainnya.
- Tugas: Membantu di lapangan, mendampingi mustahik, serta berperan aktif dalam program-program yang dijalankan oleh Lazisnu.
Pengurus Wilayah
- Fungsi: Setiap kecamatan atau desa di Jombang dapat memiliki pengurus Lazisnu yang bertanggung jawab untuk koordinasi program-program di tingkat lokal.
- Tugas: Melaksanakan program-program Lazisnu di tingkat desa, membantu pengumpulan zakat, serta mendata mustahik yang membutuhkan bantuan.
5. Tim Audit dan Pengawas
Untuk memastikan bahwa pengelolaan dana dan program-program berjalan dengan baik, Lazisnu Jombang juga memiliki tim audit internal dan pengawas yang bertugas untuk memonitor kegiatan dan penggunaan dana.
Tim Audit Internal
- Fungsi: Melakukan audit terhadap laporan keuangan dan penggunaan dana untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
- Tugas: Memeriksa dan mengevaluasi penggunaan dana, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan jika diperlukan.
Pengawas
- Fungsi: Memastikan bahwa seluruh kegiatan Lazisnu berjalan sesuai dengan prinsip syariah dan peraturan yang berlaku.
- Tugas: Mengawasi implementasi program dan kegiatan yang dijalankan oleh Lazisnu Jombang.