Membangun kesejahteraan bersama mustahik Lazisnu merupakan sebuah tantangan yang harus dihadapi oleh masyarakat Indonesia saat ini. Lazisnu, singkatan dari Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sedekah Nahdlatul Ulama, memiliki peran penting dalam mengelola zakat dan infak untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Menurut Ustadz Yusuf Mansur, seorang pengusaha dan pendakwah yang juga aktif dalam kegiatan sosial, “Membangun kesejahteraan bersama mustahik Lazisnu bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga amil zakat saja, tetapi juga merupakan tanggung jawab kita semua sebagai umat Muslim. Kita harus saling bahu-membahu untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi mustahik.”
Tantangan yang dihadapi dalam membangun kesejahteraan bersama mustahik Lazisnu adalah kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya berzakat dan berinfak. Hal ini juga disebabkan oleh minimnya transparansi dalam pengelolaan dana zakat dan infak oleh beberapa lembaga amil zakat.
Namun, di balik tantangan tersebut, terdapat peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan bersama mustahik Lazisnu. Dalam sebuah wawancara dengan K.H. Ma’ruf Amin, Wakil Presiden Republik Indonesia, beliau menyatakan, “Lazisnu memiliki potensi besar untuk menjadi lembaga yang mampu memberikan kontribusi positif dalam pembangunan sosial di Indonesia. Dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat dan infak, Lazisnu dapat memperluas jangkauan bantuan kepada mustahik dan turut berperan dalam mengentaskan kemiskinan.”
Untuk mengoptimalkan upaya membangun kesejahteraan bersama mustahik Lazisnu, diperlukan kerjasama antara pemerintah, lembaga amil zakat, dan masyarakat. Program-program pelatihan keterampilan, pendidikan, dan kewirausahaan perlu ditingkatkan untuk memberdayakan mustahik agar dapat mandiri secara ekonomi.
Dengan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama, bersama-sama kita dapat mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang dalam membangun kesejahteraan bersama mustahik Lazisnu. Sebagaimana yang dikatakan oleh Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, Ketua Umum PBNU, “Zakat dan infak bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga merupakan investasi sosial yang akan memberikan berkah dan keberkahan bagi kita semua.” Semoga dengan tekad dan kerja keras, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.